Polres Trenggalek – Anggota Polsek Karangan Polres Trenggalek selaku Bhabinkamtibmas desa Buluagung Brigadir Siswanto Bersama Kades Buluagung Kecamatan Karangan Suparlan melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap pembuatan saluran air yang di bangun dengan menggunakan anggaran dana desa bertempat di dsn buret Rt.15 Rw.06 desa Buluagung Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek, Rabu (01/11).
Kegiatan pengecekan pembangunan saluran air di dsn buret Rt.15 Rw.06 desa Buluagung tersebut dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung terkait pembangunan fisik yang dikerjakan oleh pekerja, disamping itu Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada Kades agar dalam pelaksanaan pembangunan tersebut sering dilakukan pengecekan dan selalu di kontrol dan disampaikan pula kepada penggarap agar benar-benar sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan pembangunan sehingga pembangunan saluran air di dsn buret Rt.15 Rw.06 desa Buluagung tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya warga dsn buret desa Buluagung Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek.
Kapolsek Karangan Polres Trenggalek AKP Sutrisno S.H. yang dihubungi ditempat berbeda mengatakan”tugas Kepolisian Polsek Karangan Polres Trenggalek dengan adanya MoU Kapolri dengan Mendagri dan Mendes PDTT terkait pengunaan dana desa yaitu untuk melakukan pendampingan dan pengawasan kepada masyarakat dan kepala desa selaku pengguna anggaran di desanya masing-masing dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaanya tidak ada penyelewengan”ungkapnya