Polres Trenggalek – Bhabinkamtibmas desa Kayen Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Bripka M Toha berikan penyuluhan kepada warga masyarakat bertempat di Balai desa Kayen terkait adanya tindak kriminalitas yang bermodus penipuan melalui gendam yang terjadi diwilayah Kabupaten Trenggalek, Jum’at (27/10).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas desa Kayen Bripka M Toha mengajak kepada warga masyarakat untuk mewaspadai adanya komplotan –komplotan penipu dengan modus gendam yang sudah masuk kewilayah Kabupaten Trenggalek adapun sasaran mereka kebanyakan kaum wanita dengan cara meyakinkan calon korbanya terhadap sesuatu yang sesuai kehendak para pelaku seperti menyuruh korban untuk menunjukkan alamat seseorang dengan mengajak berjabat tangan terlebih dahulu dan terus diajak komunikasi secara terus menerus setelah korban merasa yakin apa yang dikatakan pelaku itu benar maka dikesempatan itulah para pelaku meminta barang-barang milik korban,masih menurut Bripka M Toha gendam itu hampir sama dengan hipnotis yang digunakan untuk mempengaruhi orang lain terkait aspek daya batin dan kekuatan pikiran bawah sadar.
Disamping itu juga Bripka M Toha meminta kepada warga masyarakat desa Kayen Kecamatan Karangan untuk turut serta membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing dengan cara memberikan informasi-informasi sekecil apapun kepada Polri apabila ada orang-orang yang mencurigakan segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat.