Polres Trenggalek – Kanit Binmas Polsek Karangan Polres Trenggalek Bripka Suwaji bersama Kanit Provos Aiptu Siswanto dan BKTM Bripka Joni Dwi C.S.H. memberikan penyuluhan tentang tata tertib berlalulintas kepada siswa/siswi SMPN 1 Karangan bertempat di Aula SMPN 1 Karangan Kabupaten Trenggalek,Rabu (01/11).
Kegiatan penyuluhan yang dilakukan Kanit Binmas tersebut dalam rangka Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang tergabung dalam organisasi pengurus osis dalam penyuluhan tersebut Kanit Binmas menyampaikan pentingnya mentaati peraturan Lalulintas bagi para pelajar SMPN 1 Karangan serta untuk memahami tata cara berlalulintas berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 adapun cara yang dilakukan dalam penyuluhan dengan menggunakan slide komputer dengan maksud agar para pelajar mudah untuk memahami terkait apa yang menjadi obyek penyampaian seperti pengetahuan mengenai syarat berlalulintas serta gerakan pengaturan arus lalulintas dan bagaimana cara mengendarai kendaraan bermotor dijalan,syarat memperoleh surat izin mengemudi ,usia yang diperbolehkan mengendarari kendaraan bermotor dijalan berdasarkan Undang-Undang Nomer 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan.
Kapolsek Karangan Polres Trenggalek AKP Sutrisno S.H dihubungi ditempat berbeda mengatakan”Kegiatan pemahaman berlalulintas yang diberikan oleh anggotanya dalam rangka mencetak generasi yang taat dan patuh terhadap aturan lalulintas apalagi seperti pelajar tingkat SMP yang belum waktunya menggunakan kendaraan bermotor dijalan dan masih adanya pelajar yang tidak mengindahkan aturan tata tertib berlalulintas sehingga bisa membahayakan orang lain”tuturnya