Buka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026, Irjen Pol Nanang Avianto Tekankan Profesionalisme Penggunaan Senjata Api

oleh -57 Dilihat


SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri merupakan upaya terakhir yang hanya dapat dilakukan secara profesional, proporsional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jatim saat membuka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, yang diikuti para Kapolres dan personel jajaran Polda Jawa Timur di Lapangan Tembak Mapolda Jatim, Rabu (8/7/2026).

Kapolda Jatim mengatakan, kejuaraan menembak ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan personel guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya bagi anggota yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api sesuai tugas dan fungsinya.

Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan tersebut juga bertujuan membentuk karakter personel yang disiplin, memiliki pengendalian diri, tangguh secara mental, serta memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.

“Kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi memiliki nilai strategis sebagai sarana pembinaan kemampuan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.

Menurut Kapolda Jatim, kemampuan menggunakan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai prosedur merupakan kompetensi yang harus terus dipelihara melalui latihan yang terukur dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa dalam doktrin kepolisian modern, senjata api bukanlah alat utama dalam pelaksanaan tugas, melainkan pilihan terakhir yang hanya digunakan apabila benar-benar diperlukan sesuai ketentuan hukum, prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta standar operasional prosedur yang berlaku.

“Senjata api bukan alat utama dalam bertugas, melainkan alternatif terakhir. Setiap peluru yang dilepaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, prosedur, maupun moral,” tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.

Kapolda Jatim juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan anggota Polri menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, kecermatan, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas harus senantiasa dijaga.

“Profesionalisme dan keterampilan tidak diperoleh secara instan, tetapi harus terus diasah melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap personel siap menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran untuk terus menggelorakan semangat “Jogo Jatim” sebagai wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“‘Jogo Jatim’ bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Irjen Pol. Nanang Avianto. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.